Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Dukung Pemberdayaan UMKM melalui Gerakan Bangga Buatan Indonesia

Selasa, 18 Februari 2025 | 12:07:15 WIB
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Dukung Pemberdayaan UMKM melalui Gerakan Bangga Buatan Indonesia

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli mengambil peran aktif dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya. Melalui inisiatif yang menggugah, Kejari Gunungsitoli mengajak masyarakat untuk berkontribusi terhadap kemajuan UMKM dengan cara sederhana, yaitu membeli produk atau makanan yang dijual oleh para pelaku usaha kecil setempat. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengusung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Kejari Gunungsitoli: Mendukung UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Lokal

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dalam keterangan resmi, menegaskan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian Indonesia, khususnya di daerah. “Kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tidak hanya berfokus pada tugas hukum, tetapi juga peduli dengan pemberdayaan ekonomi lokal, terutama melalui dukungan terhadap UMKM. Ini merupakan upaya nyata kami untuk membantu para pelaku usaha kecil agar semakin berkembang,” ujarnya.

Salah satu contoh konkret dari dukungan Kejari Gunungsitoli adalah pemberian apresiasi kepada UMKM di wilayah hukumnya. Salah satunya adalah Ayam Penyet Warung Mak Raafli, sebuah usaha kuliner yang terletak di Jl. Gomo No. 19, Kelurahan Pasar Gunungsitoli. Warung ini menyediakan berbagai jenis makanan dan minuman khas yang sangat digemari oleh masyarakat lokal.

Pemilik Warung Mak Raafli, yang telah menjalankan usaha ini selama beberapa tahun, menyatakan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kejari Gunungsitoli. "Kami merasa sangat terbantu dengan adanya dukungan dari Kejari. Semoga ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk mengenal dan membeli produk UMKM, khususnya yang kami tawarkan,” ungkapnya.

Pentingnya Peran UMKM dalam Meningkatkan Ekonomi Daerah

Inisiatif Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk mendukung UMKM sangat relevan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Instruksi ini bertujuan untuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri dan produk dari usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berkelanjutan, yang pada gilirannya mendukung kemajuan usaha kecil yang merupakan tulang punggung perekonomian daerah.

“Dengan membeli produk-produk dari UMKM, kita turut serta dalam mendukung perekonomian Indonesia, terutama dalam masa pemulihan setelah pandemi. Gerakan ini bukan hanya sebatas membeli barang, tetapi juga memberi penghargaan kepada kerja keras para pelaku UMKM yang telah berjuang untuk menghidupi keluarga dan menciptakan lapangan pekerjaan,” tambah Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Gerakan Bangga Buatan Indonesia: Menumbuhkan Semangat Cinta Produk Lokal

Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang digagas oleh pemerintah memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih mencintai produk lokal dan mendukung pelaku UMKM dalam negeri. Dengan adanya gerakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menggunakan produk dalam negeri sebagai wujud kebanggaan terhadap kekayaan budaya dan potensi ekonomi Indonesia.

UMKM, yang selama ini menjadi sektor yang sangat rentan terhadap berbagai tantangan, kini mendapat perhatian lebih. Melalui dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, diharapkan usaha mikro, kecil, dan menengah dapat terus bertumbuh dan berinovasi. Upaya pemerintah dalam mempercepat penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM juga menjadi langkah konkret untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Langkah Nyata Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk Pemberdayaan UMKM

Sebagai lembaga yang berfokus pada penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berperan dalam aspek hukum, tetapi juga peduli terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dukungan terhadap UMKM yang dilakukan Kejari Gunungsitoli juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memajukan sektor usaha mikro dan kecil sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Kegiatan ini juga menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat akan pentingnya mendukung usaha kecil di sekitar mereka. Selain itu, kegiatan seperti ini diharapkan dapat memicu gerakan yang lebih besar untuk membeli produk-produk lokal, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMKM dan memberdayakan perekonomian lokal dengan cara yang sederhana namun efektif. Melalui ajakan untuk membeli produk-produk lokal dan mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia, Kejari Gunungsitoli tidak hanya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, tetapi juga turut serta dalam pemulihan ekonomi nasional. Dengan dukungan dari berbagai pihak, UMKM di Gunungsitoli diharapkan semakin berkembang, menciptakan lapangan pekerjaan, dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi daerah.

Terkini

Menikmati Beragam Menu Lezat Marugame Udon di Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:18 WIB

Chocolate Bingsu, Dessert Segar Favorit Anak Muda Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:16 WIB

4 Spot Burnt Cheesecake Paling Lezat di Malang

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:14 WIB

Menikmati Gelato Jogja: Ragam Rasa yang Menggoda Lidah

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:12 WIB

Little Salt Bread Viral: 4 Menu Best Seller Wajib Coba

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:10 WIB